BERITA
ACARA
PEMBENTUKAN
PENGURUS
BADAN
USAHA MILIK DESA (BUMDes) PATTONDONSALU
KECAMATAN
MAIWA, KABUPATEN ENREKANG
Pada hari ini Kamis Tanggal Dua Puluh Satu Mei Dua Ribu Lima Belas, Pukul 20.00
WITA s/d 22.00 WITA bertempat di Sanggar Kegiatan Desa Pattondonsalu, Kecamatan
Maiwa, telah diadakan rapat musyawarah dalam rangka Pembentukan dan Pemilihan Pengurus
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyusunan draft Peraturan Desa mengenai
Badan Usaha Milik Desa. Rapat dihadiri oleh para Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, LKSMD, dan Tokoh Masyarakat. Setelah dilakukan
pembahasan dan diskusi terhadap materi di atas, selanjutnya seluruh peserta
memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan
akhir dari musyawarah yaitu:
I. Nama
BUMdes : BUMDes Pattondonsalu
Alamat
Sekretariat : Kantor Desa Pattondonsalu
II.
Struktur
Pengurus/ Pengelola
Pengawas : BPD Pattondonsalu
Komisaris : Kepala Desa Pattondonsalu
Direktur : Mansur Abdar
Sekretaris : Ahcmad Taufik
Bendahara : Dewi Yunita
Visi dan Misi
(1) Visi BUMDes Pattondonsalu adalah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat, desa dan pemerintah Desa Pattondonsalu
(2) Misi BUMDes Pattondonsalu adalah:
1. Memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Pattondonsalu
dalam mendapatkan modal usaha dalam skala kecil dan berimbang sesuai dengan
keberadaan modal yang dikelola BUMDes.
2.
Menumbuhkan jiwa wirausaha bagi
masyarakat Desa Pattondonsalu
3. Mengembangkan potensi desa melalui unit
usaha yang dikelolah oleh BUMDes Pattondonsalu.
Maksud dan Tujuan
(1) Maksud
pendirian BUMDes Pattondonsalu adalah
untuk menjadi penyedia barang dan jasa bagi
masyarakat berupa pelayanan ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(2) Tujuan pendirian BUMDes Pattondonsalu adalah
meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah
desa dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan meningkatkan pendapatan masyarakat melaiui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat yang sesuai
dengan kebutuhan dan potensi desa dengan wahana badan usaha milik desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar