Selasa, 05 April 2016

PROFIL BUMdes Pattondonsalu

BERITA ACARA

PEMBENTUKAN PENGURUS
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) PATTONDONSALU
KECAMATAN MAIWA, KABUPATEN ENREKANG

Pada hari ini Kamis  Tanggal Dua Puluh Satu Mei Dua Ribu Lima Belas, Pukul 20.00 WITA s/d 22.00 WITA bertempat di Sanggar Kegiatan Desa Pattondonsalu, Kecamatan Maiwa, telah diadakan rapat musyawarah dalam rangka Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penyusunan draft Peraturan Desa mengenai Badan Usaha Milik Desa. Rapat dihadiri oleh para Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, LKSMD, dan Tokoh Masyarakat. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari musyawarah yaitu:
I.           Nama BUMdes        : BUMDes Pattondonsalu
               Alamat Sekretariat    : Kantor Desa Pattondonsalu
II.        Struktur Pengurus/ Pengelola
Pengawas                 : BPD Pattondonsalu
Komisaris                 : Kepala Desa Pattondonsalu
Direktur                    : Mansur Abdar
Sekretaris                 : Ahcmad Taufik
Bendahara                : Dewi Yunita 





Visi dan Misi

(1)   Visi BUMDes Pattondonsalu adalah untuk mewujudkan kesejahteraan  masyarakat, desa dan    pemerintah Desa Pattondonsalu
(2)      Misi BUMDes Pattondonsalu adalah:
1. Memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Pattondonsalu dalam mendapatkan modal   usaha dalam skala kecil dan berimbang sesuai dengan keberadaan modal yang dikelola BUMDes.
2.   Menumbuhkan jiwa wirausaha bagi masyarakat Desa Pattondonsalu
3. Mengembangkan potensi desa melalui unit usaha yang dikelolah oleh BUMDes    Pattondonsalu.

Maksud dan Tujuan

(1)   Maksud  pendirian  BUMDes Pattondonsalu adalah untuk menjadi  penyedia barang dan jasa bagi masyarakat berupa pelayanan ekonomi, guna meningkatkan  kesejahteraan masyarakat.
(2) Tujuan pendirian BUMDes Pattondonsalu adalah meningkatkan kemampuan  keuangan pemerintah desa dalam penyelenggaraan  pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melaiui berbagai  kegiatan usaha ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa dengan wahana badan usaha milik desa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar